Rabu, 22 September 2010

Peran Guru Dalam Menumbuhkan Semangat Sumpah Pemuda Dalam Membentuk Karakter Bangsa


Peran Guru Dalam Menumbuhkan Semangat Sumpah Pemuda Dalam Membentuk Karakter Bangsa
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Sumpah Pemuda merupakan salah satu hari besar nasional yang diperingati oleh bangsa Indonesia setiap tanggal 28 Oktober. Sebuah hari besar yang semestinya diperingati oleh bangsa dan rakyat yang berjiwa besar. Namun jika dikaji dengan lebih dalam, perhelatan peringatan Sumpah Pemuda selalu menjadi momentum refleksi peringatan pergerakan pemuda Indonesia dan Sumpah Pemuda menjadi titik awal dari sebuah pergerakan pemuda Indonesia yang progresif. Peringatan hari Sumpah Pemuda diisi oleh sebagian pemuda progresif dengan melakukan demonstrasi menentang  intervensi asing dalam pembentukan kabinet. Di sisi lain ada kelompok pemuda yang seakan tidak peduli dengan makna Sumpah Pemuda dan bahkan dengan hari-nya mereka sudah lupa kapan diperingati, mereka hanya tahu bahwa dahulu pernah ada sumpah pemuda  dan tidak mengerti makna yang terkandung didalamnya.
Guru sebagai pengajar tentang nilai-nilai yang terkandung dalam sumpah pemuda bertanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai sumpah pemuda pada anak didiknya. Upaya guru dalam pembangunan karakter bangsa harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung jawab. Perkataan seorang guru kepada anak didiknya itu akan sangat mempengaruhi cara berpikir anak didiknya, dengan harapan anak didik ini akan menjadi manusia yang memiliki karakter kebangsaan dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan bangsa dan Negara Indonesia. Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme bagi generasi muda . Jika dari aspek pendidikannya lemah, maka yang terjadi adalah justru penurunan nasionalisme tersebut. Kesadaran sejarah tentang persatuan dan dan kesatuan seperti yang tertuang dalam naskah sumpah pemuda harus di jabarkan dalam kehidupam bermasyarakat. Akibat dari pemahaman masyarakat yang tidak menyadari  nilai-nilai yang terkandung dalam sumpah pemuda ini akan mengancam akuntabilitas keamanan dimana akan memungkinkan terjadinya disintergrasi bangsa. Karena itu penanaman nilai-nilai sumpah pemuda dalam pembangunan karakter bangsa sangat penting.
Karena sumpah pemuda adalah suatu janji kesetiaan masyarakat maka perlu ada upaya bersama dari masyarakat untuk memelihara semangat sumpah pemuda dalam rangka membangun bangsa dan Negara tercinta ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semangat kesatuan telah menjadi karakter dari bangsa ini sehinga membawa bangsa ini ke arah perubahan yang lebih baik. Jika terjadi disintergarasi bangsa, ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai sumpah pemuda, hal itu perlu dihindari , sebagaimana dengan peristiwa sumpah pemuda sangat penting pada masa lalu, pada masa ini pun nilai-nilai sumpah pemuda sangat penting. Jika pada masa lalu peristiwa sumpah pemuda membawa dampak semangat persatuan walaupun dalam keadaan tertindas maka sekarang sumpah pemuda menjadi cara untuk menjaga keberagaman masyarakat dalam suatu bangsa yang kaya akan budaya tetapi tetap satu jua.Yang menjadi permasalahan dalam penulisan makalah ini adalah “Peran Guru Dalam Membentuk Karakter Bangsa melalui nilai-nilai sumpah pemuda ”.











BAB II
PEMBAHASAN

II.1 Peran guru dalam kegiatan pembelajaran nilai-nilai sumpah pemuda

Pengertian guru
 Guru biasa memberitahukan. Guru baik menjelaskan. Guru ulung memeragakan. Guru hebat mengilhami
(William Arthur Ward)
Guru ialah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwewenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah, termasuk hak yang melekat dalam jabatan
(Surat Edaran Mendikbud dan Kepala BAKN Nomor 57686/MPK/1989)
Guru sebagai figur sentral dalam pendidikan, haruslah dapat diteladani akhlaknya di samping kemampuan keilmuan dan akademisnya. Selain itu, guru haruslah mempunyai tanggung jawab keagamaan untuk mendidik anak didiknya menjadi orang yang berilmu dan berakhlak
(Dr. Syed Hossein Nasr, dalam Azyumardi Azra)
Jalan terpenting untuk mempertinggi mutu sekolah-sekolah itu ialah mempertinggi mutu pendidiknya
(Mr. Muhammad Yamin)
Kebajikan saja tak akan cukup sebagai modal menjadi seorang guru, demikian juga pengetahuan saja. Anugerah mengajar adalah sebuah bakat yang khas dan melibatkan kebutuhan serta hasrat dalam diri sang guru sendiri
(John Kay Chapman)
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksnakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi
(Pasal 39 (2) UU Nomor 20 Tahun 2003)
Pengertian guru pada umumnya merujuk pada pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kemampuan anak didiknya. Tanpa seorang guru seorang anak hanya akan menjadi seorang manusia tanpa pengetahuan. Peranan guru untuk mempersiapkan pengalaman belajar, merencanakan pengalaman belajar selengkap mungkin tetapi bersedia terus mengevaluasi rencana itu demi pengalaman belajar yang lebih dalam bagi anak didik.  Peran ini dimaksud agar para pemuda bisa mendapatkan ilmu pengetahuan yang nantinya akan digunakan untuk membangun bangsa dan Negara. Perlu disadari untuk membangun suatu bangsa , kita tidak boleh hanya menitikberatkan pada satu bangunan yang terlihat seperti jalan, jembatan, bangunan perkantoran atau infrastuktur lainnya, tetapi kita juga harus memperhatikan suatu bangunan karakter kebangsaan yang tertanam dalam setiap individu generasi muda. Dimana nilai – nilai  sumpah pemuda masih sangat dibutukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Guru sejarah dan pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat strategis dalam pembentukan karakter peserta didiknya karena itu guru untuk kedua mata  pelajaran ini harus memiliki kemampuan yang memadai untuk bisa membangun karakter siswa . setidaknya guru memiliki standar kompetensi berikut ini:




Kompetensi Guru Indonesia
Kompetensi, Subkompetensi, dan Indikator Esensial
No.
Kompetensi
Subkompetensi
Indikator Esensial
1.
Kompetensi Kepribadian
Kemantapan dan kestabilan kepribadian
  • Bertindak dengan norma hukum
  • Bertindak dengan norma sosial
  • Bangga sebagai guru
  • Memiliki konsistensi dan bertindak sesuai dengan norma


Kedewasaan kepribadian
  • Kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik
  • Memiliki etos kerja sebagai guru


Kearifan
  • Bertindak sesuai dengan prinsip kemanfaatan bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat
  • Menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak


Kewibawaan
  • Perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
  • Perilaku yang disegani


Akhlak mulia dan dapat diteladani
  • Bertindak sesuai dengan norma religious
  • Memiliki perilaku yang diteladani oleh peserta didik
2.
Kompetensi Pedagogik
 
Memahami perbedaan individual peserta didik
  • Memahami perkembangan kognitif peserta didik
  • Memahami dan memanfaatkan perkembangan kepribadian peserta didik
  • Menyesuaikan bekal dan bahan ajar peserta didik


Merancang pembelajaran
  • Memahami landasan kependidikan
  • Menerapkan teori belajar dan pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang akan dicapai, materi ajar
  • Menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi pembelajaran yang akan dipilih.


Merancang dan melaksanakan pembelajaran
  • Menata latar (setting) pembelajaran
  • Melaksanakan pembelajaran yang kondusif


Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
  • Merancang dan melaksanakan evaluasi (assesment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode
  • Menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning)
  • Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran


Mengembangkan peserta didik dan mengaktualisasikan berbagai potensinya
  • Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi akademiknya
  • Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi nonakademik

3.
Kompetensi Profesional
Menguasai substansi keilmuan
  • Memahami materi ajar dalam kurikulum sekolah
  • Memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang menaungi dan koheren dengan materi ajar
  • Memahami konsep antarmatapelajaran
  • Menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari


Menguasai struktur dan metode keilmuan
Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi

4.
Kompetensi Sosial
Bekomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, secara pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efkektif dengan peserta didik
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar
Sumber: ditabulasikan dari Panduan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2006
Ketika seorang guru memiliki standar kompetensi guru Indonesia maka akan menarik perhatian siswa untuk mengikuti mata pelajaran tersebut khususnya pelajaran sejarah dan pendidikan kewarganegaraaan.
Selain faktor guru, faktor sekolah juga mempengaruhi karakter kebangsaan siswa. Dimana karakter kebangsaan perlu dibina melalui pendidikan sekolah, seperti mendidik siswa dalam penanaman ilmu pengetahuan. Kemajuan kapasitas berpikir manusia, yang umumnya diartikulasikan dalam bentuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan manusia yang berkarakter. Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa (atau "murid") di bawah pengawasan guru. Lembaga ini adalah wadah untuk menanamkan nilai – nilai kesatuan yang tertuang dalam sumpah pemuda karena sekolah diangap sebagai tempat berkumpulnya pemuda –pemuda yang sedang dipersiapkan sebagai pemimpin – pemimpin dimasa yang akan datang.
Oleh karena itu Wamendiknas (Wakil Mentri pendidikan nasional) mengatakan bahwasanya sekolah sebagai bagian dari lingkungan memiliki peranan yang sangat penting. Wamendiknas menganjurkan agar setiap sekolah dan seluruh lembaga pendidikan memiliki school culture , dimana setiap sekolah memilih pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter yang akan dibentuk. Lebih lanjut Wamendiknas pun berpesan, agar para pemimpin dan pendidik lembaga pendidikan tersebut dapat mampu memberikan suri teladan mengenai karakter tersebut.
Masalah yang paling mendasar adalah karakter atau ciri khas seseorang itu merupakan bawaan dari kelahiran. Pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan Ilahi, yang kemudian membentuk jati diri dan prilaku. Dalam prosesnya sendiri fitrah Ilahi ini danpat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan prilaku.
Menumbuhkan karakter bisa dengan cara mendidik peserta didik dalam lingkungan organisai – organisasi sekolah atau kegiatan ekstrakurikuler. Berikut ini adalah pelajaran – pelajaran yang dapat berintegrasi dengan pendidikan karakter. Pendidikan Kewarganegaraan, Sejarah, Agama, Sosiologi, Antrophologi, Geografi, pendidikan lingkungan Hidup, Olahraga, Seni, dan kegiatan – kegiatan ekstra kurikuler seperti:  OSIS, Tim Evanglisasi, ROHIS, Paskibraka, Pramuka, PMR, Green Community, Basket, Volley, Futsal,  Karate, Catur, English Club, Sanggar Tari, dan Kegiatan Resmi Sekolah. Mata pelajaran yang terintegrasi dengan pendidikan karakter diatas akan meminimalisir karakter buruk siswa , beserta  kegiatan kegiatan ekstrakulikuler
Hal pokok utama juga adalah karakter guru haruslah karakter yang baik karena jika guru memiliki karakter baik maka siswa pun akan memiliki karakter yang baik. Ada pepatah mengatakan “ buah jatuh tak jau dari pohonnya” bermakna bahwa  karakter anak itu akan memiliki kedekatan dengan karakter orang tuanya baik di rumah maupun di sekolah. Guru sebagai pendidik disekolah juga merupakan orang tua terhadap peserta didik karena itu guru haruslah memberi contoh tentang dirinya sendiri mengenai karakter – karakter yang baik. Guru haruslah memahami nilai - nilai sumpah pemuda agar siswa juga memiliki semangat yang sama ketika mereka dilepas ke masyarakat.
Dunia pendidikan diharapkan sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi perkembangan karakter, sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan sendi – sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan norma sosial yang ada di masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Nilai – nilai Sumpah pemuda merupakan satu percontohan bagi kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, dimana peristiwa sumpah pemuda akan membuat guru berbenah diri menjadi pendidik yang profesional. Pendidik yang profesional bukanlah pendidik yang mendidik apa yang ia kuasai atau apa yang dia tahu, tapi pendidik  mengajarkan tentang dirinya. Artinya guru harus menjadi percontohan , guru harus memiliki karakter yang baik agar siswa juga memiliki karakter yang baik. Guru sebagai orang tua pada waktu siswa berada di sekolah maka guru juga memiliki tangungjawab untuk mendidik siswa bukan hanya untuk mendapatkan kecerdasan intelektual tapi juga memiliki karakter dan keterampilan yang baik.
            Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. (Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998). Tulisan diatas bersumber dari tekat para pemuda Indonesia untuk mempersatukan diri dalam satu bangsa yang berdasar Pancasila yang di sebut negara Indonesia.
Jika pemerintah, sekolah, guru telah memberikan yang terbaik  seharusnya bangsa ini telah memiliki karakter kebangsaan yang baik , tapi tetap saja masih ditemukan ada orang yang memiliki karakter buruk. Sekalipun tidak semua orang berkarakter buruk. Jika demikian apakah masalahnya?.dan bagaimana penyelesaiannya?.
Kadang dalam kelas ada siswa yang memiliki kecerdasan intelektual tapi lebih menginginkan untuk berkelahi, tidak rapi, sering berbicara kasar ini adalah ciri – ciri  siswa yang memiliki karakter buruk. Nantinya mereka akan menjadi seorang yang pintar tetapi kepintaran yang dimilikinya akan dipergunakan untuk kejahatan. Ada contoh seperti DR Azhari yang merupakan teroris berbahaya, ia merupakan seorang yang memiliki kecerdasan intelektual tapi tidak memiliki karakter baik. Masih juga banyak lagi takoh-tokoh pintar di dunia yang salah mengunakan kecerdasan intelektual mereka karena tidak diimbangi dengan karakter baik. Mungkin saja orang yang seperti itu tidak mendapakan pemahaman tentang sumpah pemuda, pancasila dan UUD 1945. Diera sekarang ini banyak orang-orang yang pintar tetapi berkarakter buruk itu karena ketika mereka mengenyam pendidikan mereka hanya diarahkan untuk mendapatkan kecerdasan intelektual dengan mengesampingkan pendidikan karakter dan keterampilan.
 II.2 Penanaman nilai-nilai sumpah pemuda dalam rangka pembentukan karakter bangsa.
Guru turut bertanggung jawab atas kurangnya pengetahuan siswa tentang nilai-nilai sumpah pemuda, pendidik tidak boleh hanya memperhatikan tentang ilmu pengetahuan saja tetapi juga harus memperhatikan tentang karakter dari para gererasi muda yang nantinya akan menjadi pemimpin-pemimpin bangsa pada tahun-tahun yang akan datang. Dengan penanaman nilai-nilai sumpah pemuda dalam pembangunan karakter bangsa diharapkan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang jaya.
Lahirnya sumpah pemuda adalah suatu proses kesadaran kaum muda pada masa lalu bahwa ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Seperti yang dihasilkan dalam Rapat Pertama Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), Gedung Katholieke Jongenlingen Bond. Kelima faktor diatas menjadi ciri khas kejiwaan dari suatu bangsa yang saat ini dikenal dengan nama Indonesia. Berikut penjelasan faktor-faktor tersebut Faktor sejarah , Indonesia adalah Negara yang mendapatkan kemerdekan dengan bermacam – macam cara perjuangan baik melalui konfrontasi berdarah maupun diplomasi politik, perjuangan yang mendapatkan satu capaian kemerdekaan dengan banyak pengorbanan demi Indonesia yang dicita-citakan oleh para pemuda masa lalu yakni satu persamaan nasib yang menuntut kaum muda untuk bersatu. Faktor bahasa, bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang digunakan untuk mempersatukan keanekargaman bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa yang digunakan oleh masyarakat ini adalah suatu identitas kebangsaan . dari bahasa orang akan mengenal tentang identitas kesatuan dalam masyarakat. Faktor adat, Indonesia, ini memang sangat prinsipil karena adat merupakan salah satu cermin bagi bangsa, adat merupakan identitas bagi bangsa, dan identitas bagi tiap daerah. Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. kebersamaan adat istiadat yang dimiliki oleh sekolompok masyarakat yang menamakan diri sebagai bangsa Indonesia adalah suatu kekayaan keberagaman budaya bangsa. Faktor pendidikan, pendidikan kebangsaan Indonesia dianggap perlu karena dari situlah akan melahirkan semangat kesatuan bangsa Indonesia yang dibutuhkan dalam perjuangan sebagai suatu bangsa. Faktor kemauan, Indonesia adalah suatu bangsa yang besar yang lahir dari kemauan untuk bersatu dalam satu Negara yang terdiri dari banyak perbedaan. Kelima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia ini perlu diajarkan dalam lingkungan sekolah dan guru memiliki peran penting ini untuk membentuk karakter kebangsaan yang baik yang rukun , adil, bersatu dan sejahtera seperti yang dicita-citakan oleh para pemuda masa lalu.
Dengan adanya kesadaran persatuan dari  para pemuda  maka melahirkan suatu ikrar semangat persatuan yang tertuang dalam hasil sidang Kongres Pemuda II organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Berikut ikrar dari para pemuda tersebut.






SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928
Teks Soempah Pemoeda dibacakan pada waktu Kongres Pemoeda yang diadakan di
Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928.
Catatan:
Sebelum pembacaan teks Soempah Pemoeda diperdengarkan lagu"Indonesia Raya"
gubahan W.R. Soepratman dengan gesekan biolanya.
  1. Teks Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertempat
    di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat sekarang menjadi Museum Sumpah
    Pemuda, pada waktu itu adalah milik dari seorang Tionghoa yang bernama Sie
    Kong Liong.
  2. 2. Golongan Timur Asing Tionghoa yang turut hadir sebagai peninjau
    Kongres Pemuda pada waktu pembacaan teks Sumpah Pemuda ada 4 (empat) orang
    yaitu :
    a. Kwee Thiam Hong
    b. Oey Kay Siang
    c. John Lauw Tjoan Hok
    d. Tjio Djien kwie
Peristiwa di atas memperlihatkan karakter yang baik pemuda Indonesia.Karakter inilah yang harus ditanamkan dalam semagat para pemuda Indonesia oleh para guru.
II.3 Pendidikan karakter.
Pengertian karakter menurut kamus besar bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pustaka : Karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seorang dari yang lain; tabiat; watak sedangkan berkarakter berarti ; mempunyai tabiat; mempunyai kepribadian; berwatak.
Menurut Mahatma Gandhi. Pendidikan tanpa karakter hanya akan membuat individu tumbuh secara parsial, menjadi sosok yang cerdas dan pandai, namun kurang memiliki pertumbuhan secara lebih penuh sebagai manusia.
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif.
Menurut Prof. SuyantoPh.D Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang di buat. 
Karakter merupakan suatu unsur dalam suatu bangsa. Setiap bangsa memiliki unsur -unsur yang berbeda yang menjadi ciri khas dalam negara itu sendiri. Karna itu setiap bangsa berusaha untuk membangun karakter kebangsaan menjadi Negara yang berkarakter baik. Pembentukan karakter dapat di tempuh dengan berbagai cara baik dilakukan oleh Negara sebagai organisasi kebangsaan ataupun seluruh elemen masyarakat dalam kehidupan sosial . karena itu karakter bangsa dapat terlihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat pada suatu bangsa.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Karena itu pendidikan karakter harus digali dari landasan idiil Pancasila, dan landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini menunjukkan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis merefleksi keberadaan watak pluralisme masyarakat. Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika” pada lambang negara Indonesia.
II.4 Prinsip Pelaksanaan Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter di sekolah memerlukan prinsip-prinsip dasar yang mudah dimengerti dan dipahami oleh siswa dan setiap individu yang bekerja di sekolah tersebut. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
·         Karaktermu ditentukan oleh apa yang kamu lakukan, bukan apa yang kamu katakan atau kamu yakini.
·         Setiap keputusan yang kamu ambil menentukan akan menjadi orang macam apa dirimu.
·         Karakter yang baik mengandaikan bahwa hal yang baik itu dilakukan dengan cara-cara yang baik, bahkan seandainya kamu harus membayarnya secara mahal, sebab mengandung resiko.
·         Jangan pernah mengambil perilaku buruk yang dilakukan oleh orang lain sebagai patokan bagi dirimu. Kamu dapat memilih patokan yang lebih baik dari mereka.
·         Apa yang kamu lakukan itu memiliki makna dan transformatif. Seorang individu bisa mengubah dunia. Jika ingin megubah dunia maka ubalah untuk mengubah diri sendiri
·         Bayaran bagi mereka yang memiliki karakter baik adalah bahwa kamu menjadi pribadi yang lebih baik, dan ini akan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk dihuni.
II.5 Nilai-Nilai Pendidikan Karakter
Nilai-nilai di bawah ini merupakan uraian berbagai perilaku dasar dan sikap yang diharapkan dimiliki peserta didik sebagai dasar pembentukan karakternya: Nilai keutamaan, Nilai kerja, Nilai cinta tanah air (patriotisme), Nilai demokrasi, Nilai kesatuan, Menghidupi nilai moral, Nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai di atas diambil sebagai garis besarnya saja, sifatnya terbuka, artinya masih bisa ditambahkan nilai-nilai lain yang relevan dengan situasi sekolah. Misalnya: taqwa kepada Tuhan, tanggung jawab, disiplin, mandiri, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli dan kerja sama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan, baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan persatuan, dapat dipercaya,rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab, kewarganegaraan/citizenship, ketulusan, berani, tekun, integritas, jujur, tanggung jawab, disiplin, visioner, adil, peduli, kerjasama.
Mengingat jam pelajaran yang diterima siswa sudah padat, nilai-nilai tersebut disampaikan dengan cara terintegrasi dalam mata pelajaran yang lain, bukan merupakan mata pelajaran tersendiri.




BAB III
PENUTUP
III.I Kesimpulan
·         Guru sebagai tenaga pendididik  harus memiliki standar kompetensi guru Indonesia
·         Setiap guru harus menjadi teladan dalam menunjukan karakternya kepada siswa.karna guru yang baik akan melahirkan siswa yang baik pula.
·         Semangat persatuan yang lahir dari sumpah pemuda harus diajarkan dengan mengunakan metode yang kreatif sehinga akan menarik perhatian siswa
·         faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan

III.2 Saran
·         Guru harus mempersiapkan materi pembelajaran supaya menarik perhatian siswa
·         Guru harus selalu memperbaiki diri dengan evaluasi yang dilakukan dalam rangka kemajuan pendidikan. Belajarlah untuk mengubah dunia dimulai dengan mengubah diri sendiri.
·         Mengingat jam pelajaran yang diterima siswa sudah padat, pendidikan karakter tersebut disampaikan dengan cara terintegrasi dalam mata pelajaran yang lain, bukan merupakan mata pelajaran tersendiri.





1 komentar:

  1. semoga bermanfaat , calo mau di kutip, janan lupa mencantumkan nama penulisnya yahhh

    BalasHapus